Kemendiknas
mulai 2013 ini merekrut Data Pokok Dapodik dengan SISTEM ONLINE melalui DIREKTORAT
P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan). Dengan sistem online ini diharapkan data seluruh sekolah dapat
tersimpan secara akurat dan valid.
Mekanisme
pendataan sistem online ini, yang paling ujung adanya setiap sekolah
diberikan KODE REGRISTRASI agar bisa masuk ke server DIREKTORAT P2TK DIKDAS,
guna mengirim / upload data yang meliputi Data Sekolah, Data Peserta Didik,
Data Guru/PTK.
Sistem
online DAPODIK ini berdampak pada :
1. Penyaluran Dana
BOS ke sekolah,
2. Pemberian
Beasiswa kepada siswa berprestasi atau siswa kurang mampu
3. Kenaikan
pangkat Guru / PTK
4. Tunjangan
Profesi / Tunjangan sertifikasi Guru
5. Dll masih
banyak lagi
Namun saat
dilaksanakan kebijakan tersebut terdapat beberapa permasalahan diantaranya
sebagai berikut:
1. Situs/server P2TK
DIKDAS, ( KLIK DI SINI ) tempat pengecekan Data
Guru/PTK perorangan tak dapat atau sulit diakses.
2. Situs/server P2TK DIKDAS, (KLIK DI SINI ) tempat pengecekan
Data sekolah belum pernah di update, Contoh ada sauatu sekolah yang dinyatakan
Tidak ada perubahan padahal data sekolah tersebut sudah valid
semua.
Sebenarnya
hal di atas bukan permasalahan yang serius, Masalah ini akan segera teratasi
karena hingga saat ini Kemendiknas terus berupaya memperbaiki dan
menyempurnakan server P2TK Dikdas tersebut.
Solusi Terhadap Permasalahan
Setelah Operator Sekolah berhasil menginput semua data (Data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK) pada Aplikasi Pendataan Pendidikan Ditjen Dikdas, lalu save/Simpan Perubahan, lalu pada halaman Informasi (sebelah kanan) Klik Kirim ke Server. Setelah itu cek/klik link di bawah ini
Kalo berhasil diterima kita tinggal tunggu 2 - 7
hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar